Digital Right Management (DRM)
adalah sebuah teknologi yang memungkinkan kita untuk mengatur dan menentukan
wewenang akses terhadap intellectual property milik kita.
Meskipun hampir semua sistem
komputer saat ini menyediakan mekanisme pengaturan akses wewenang terhadap
object-object di dalamnya, namun dalam realitasnya hal ini sering kali belumlah
mencukupi untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan bisnis yang ada.
Sebagai contoh, pada beberapa kasus
kadang kala kita perlu memberikan akses file dokumen penting kepada pihak lain
guna suatu keperluan proses tertentu (misalnya: proses audit). Cara yang paling
umum dilakukan biasanya adalah dengan memberikan copy file tersebut. Namun
konsekuensinya adalah, begitu file tersebut sudah berada di tangan pihak lain,
maka mereka akan memiliki kontrol sepenuhnya terhadap file tersebut. Hal ini
tentu membuka potensi terjadinya penyalahgunaan dokumen. Pihak yang tidak
bertanggungjawab dapat saja melakukan pemalsuan, penggandaan, menjual
informasi, dan melakukan jenis tindakan kejahatan lainnya.
Di beberapa industri bisnis yang
berkaitan erat dengan penanganan dokumen informasi yang memiliki level
kerahasiaan dan sensitifitas yang tinggi seperti misalnya perbankan,
tanggung-jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi tentu menjadi prioritas
utama. Oleh sebab itu maka diperlukan pula mekanisme yang lebih ketat di dalam
mengatur kewenangan akses terhadap informasi-informasi yang dimilikinya
tersebut, salah satunya bisa dengan menerapkan solusi DRM.
Salah satu penyedia solusi DRM
adalah ELO. ELO DRM menyediakan mekanisme multi-level protection yang
handal, yang akan melindungi dan memastikan bahwa file-file penting kita hanya
dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan mengikuti kriteria dan ketentuan
yang telah ditetapkan sebelumnya oleh user.
User dapat menetapkan aturan akses
informasi berdasarkan beberapa kriteria, antara lain:
- Menentukan siapa saja yang boleh mengakses informasi,
baik berdasarkan individu, Group, IP Address, email address, dll.
- Mode akses, apakah informasi dapat diakses secara
online atau offline
- Menentukan jenis operasi / action apa saja yang
diperbolehkan, antara lain: View, Print, Edit, Screen Capture, dll.
- Menentukan Validity Period (jangka waktu yang valid
untuk akses informasi), kuota akses (menentukan berapa kali melakukan
View), dll.
- Melakukan Revoke, yaitu mengambil kembali (membatalkan)
kewenangan yang telah diberikan kepada seseorang, sehingga orang tersebut
tidak memiliki akses lagi terhadap informasi tersebut.
ELO DRM juga menyediakan Audit Trail reporting, yang
memungkinkan User untuk memantau aktifitas apa saja yang telah dilakukan
terhadap informasi miliknya, dan oleh siapa.
Dengan solusi DRM, maka user tetap memegang kendali sepenuhnya terhadap intellectual property yang dimilikinya.
Credit :
Dengan solusi DRM, maka user tetap memegang kendali sepenuhnya terhadap intellectual property yang dimilikinya.
Credit :
http://www.asiasoft.co.id/indo/2010/07/digital-right-management/
No comments:
Post a Comment